Jumat, April 22, 2016

Berlangganan

Perbedaan Seleksi hakim MK di Indonesia dengan di Jerman

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan publik. Dari korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar, hingga perusakan ruang sidang. Diduga permasalahan tersebut karena proses seleksi hakim yang tak kompeten.
Menurut Ketua MPR, Sidarto Danusubroto, seleksi hakim MK sarat dengan muatan politik. "Memang pemilihan hakim sekarang, hakim profesional 3, DPR 3, Presiden 3 ini ada muatan politik. Semua cenderung profesional yang tidak ada warna politik. Ini pendapat saya pribadi," kata Sidarto di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (18/11).
Perbedaan Seleksi hakim MK di Indonesia dengan di Jerman

Hal serupa juga disarankan oleh pakar tata negara, Saldi Isra. Menurut Saldi, wajar jika menghindari calon hakim dari partai politik untuk mendapat kepercayaan yang lebih dari publik. "Karena pokok soal yang banyak terkait itu soal partai kalau orang partai ada di situ ada keraguan," tambah Saldi.
Berbeda dari Indonesia, Mahkamah Konstitusi Jerman justru sejak awal melakukan penyeleksian untuk mendapatkan hakim yang berkompeten.
"Hakim yang dipilih adalah hakim independen dari hasil penyeleksian. Sehingga kami tidak punya badan pengawas. Pengawas kami ada di badan parlemen dan pemerintah," terang duta besar berkuasa penuh Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Timor Leste dan ASEAN, Georg Witschel.

"Apa pendapat Sobat Tentang hal unik ini...?"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar